Assalamualaikum Wr.Wb.
Segala puji bagi Tuhan yang telah
menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Karena tanpa pertolonganNya mungkin
penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca
dapat mengetahui seberapa pentingnya sistem pendidikan nasional itu, dan
mengetahui begitu berperan pentingnya sistem pendidikan nasional terhadap dunia
pendidikan, kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber.
Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang
datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh
kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat
terselesaikan.
Makalah ini
memuat tentang “ Sistem pendidikan nasional ” dan sengaja dipilih karena
menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari
semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun dalam penyusunan makalah ini masih banyak kesalahan-kesalahan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan yang berguna untuk lebih baik lagi.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun dalam penyusunan makalah ini masih banyak kesalahan-kesalahan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan yang berguna untuk lebih baik lagi.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Semarang,
19 Juni 2012
Penulis
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sistem
pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait
secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional. Sehubungan dengan hal
ini, maka peserta didik merupakan salah satu komponen pendidikan yang perlu
mendapat penanganan di samping komponen yang lain secara terpadu dalam mencapai
tujuan pendidikan.
Pendidikan nasional yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris serta bertanggung
jawab.Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem
pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sistem pendidikan Indonesia
yang telah di bagun dari dulu sampai sekarang ini, teryata masih belum mampu
sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang,
Program pemerataan dan peningkatan kulitas pendidikan yang selama ini menjadi
focus pembinaan masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di
Indonesia ini.
Sementara itu jumlah penduduk usia
pendidikan dasar yang berada di luar dari sistem pendidikan nasional ini masih
sangatlah banyak jumlahnya, dunia pendidikan kita masih berhadapan dengan
berbagai masalah internal yang mendasar dan bersifat komplek, selain itu pula
bangsa Indonesia ini masih menghadapi sejumlah problematika yang sifatnya
berantai sejak jenjang pendidikan mendasar sampai pendidikan tinggi.
Kualitas pendidikan di Indonesia
masih jauh yang di harapkan, menurut hasil penelitian The political and
economic rick consultacy ( PERC ) medio September 2001, dinyatakan bahwa sistem
pendidikan di Indonesia ini berada di urutan 12 dari 12 negara di asia, bahkan
lebih rendah dari Vietnam, dan berdasarkan hasil pembangunan PBB ( UNDP )
pada tahun 2000, Kualitas SDM Indonesia menduduki urutan ke 109 dari 174
negara.
Nah upaya untuk
membagun SDM yang berdaya saing tinggi, berwawasan iptek, serta bermoral dan
berbudaya bukanlah suatu pekerjaan yang gampang, di butuhkanya partisipasi yang
strategis dari berbagai komponen yaitu : Pendidikan awal di keluarga , Kontrol
efektif dari masyarakat, dan pentingnya penerapan sistem pendidikan pendidikan
yang khas dan berkualitas oleh Negara.
B.
Perumusan Masalah
Dari
penjelasan di atas masalah yang terdapat yaitu :
1. Apa yang di maksud dengan
sistem pendidikan nasional ?
2. apa saja tujuan dan
fungsi dari pendidikan nasional ?
3. apa saja Visi dan
Misi dari sistem pendidikan nasional ?
4. apa saja jalur
pendidikan nasional ?
5. Bagaimana sistem
pendidikan nasional yang berlangsung saat ini ?
6. Bagaimana upaya –
upaya untuk pengembangan sistem pendidikan nasional ?
C. Tujuan
1.
Mengetahui pengertian Sistem Pendidikan Nasional.
2. Mengetahui tujuan dan fungsi dari sistem pendiikan
nasional.
3. Mengetahui visi dan misi dari sistem pendidikan
nasional.
4. Mengetahui jalur pendidikan mnasional.
5. Mengetahui bagaimana sistem pendidikan yang
berlangsung saat ini.
6. Mengetahui upaya – upaya untuk pengembangan sistem
pendidikan nasional.
BAB
II
ISI
A.
Pengertian Sistem Pendidikan di
Indonesia
Manusia membutuhkan pendidikan dalam
kehidupannya. Sistem
adalah Suatu perangkat yang
saling bertautan, yang tergabung menjadi suatu keseluruhan. Pendidikan
merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses
pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Sedangkan
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD
negara republik indonesia tahun 1945 yang berakar pada pada nilai – nilai agama
, kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan jaman.
Menurut
Undang – undang dasar 1945 Pasal
31 ayat 1 bahwa setiap warga berhak mendapatkan pendidikan dan Pasal
31 ayat 2 bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan
dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Sistem Pendidikan
Nasional : Satu kesatuan yang utuh dan menyeluruh yang saling bertautan dan
berhubungan dalam suatu sistem untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara
umum.
Menurut UU no.2 thn
1989 yang ditetapkan pada 27-03-1989 BAB I pasal 1 Sistem Pendidikan Nasional : Suatu keseluruhan yang terpadu dari semua
satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan untuk mengusahakan tercapainya
tujuan pendidikan nasional.
UU
No.20 tahun 2003 yang isinya Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin
pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevasi dan efesiensi
manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan
perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan
pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
B. Tujuan dan Fungsi Sistem Pendidikan
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Adapun
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, agar berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Sedangkan fungsi dari sistem pendidikan
nasional adalah Pendidikan Nasional
berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan
martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
C. Visi dan Misi Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia
1. Visi
Pendidikan nasional itu
mempunyai visi yaitu terwujudnya sistem pendidikan nasional sebagai
pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara
Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan
prokatif memjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
2. Misi
Dengan visi pendidikan
nasional tersebut tentu aka nada misi dari pendidikan nasional tersebut yaitu :
1. Mengupayakan peluasan dan pemerataan kesempatan memperolel pendidikan yang
bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa
secara utuh sejak dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat
belajar.
3. Meningkatkan kualitas proses pendidikan untuk megoptimalkan
pembentukan kepribadian yang bermoral.
4. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga
pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pegalaman,
siakap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global
5. Memberdayakan
peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi
dalam konteks Negara Kesatuan RI.
D.
Jalur Pendidikan Nasional
Di dalam UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional pada Pasal 13 ayat (1) disebutkan
bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal dan informal
yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
1. Pendidikan formal
Pendidikan formal yang
disebut juga dengan Pendidikan pesekolahan, yang sudah tidak asing lagi kita
degar yaitu ;
v
Pendidikan Dasar
- Sekolah dasar (SD), Madrasah ibtidaiyah ( MI )
- Sekolah menegah pertama ( SMP ), Madrasah Tsanawiyah ( Mts )
v
Pendidikan Menegah
- Sekolah menegah atas ( SMA )
- Madrasah Aliyah ( MA )
- Sekolah Menegah Kejuruan ( SMK )
- Madrasah Aliyah Kejuruan ( MAK )
Mengenyam pendidikan
pada pendidikan formal yang diakui oleh lembaga pendidikan Negara adalah
sesuatu yang wajib dilakukan diindonesia. Mulai dari kalangan yang miskin
samnpai yang kaya itu harus bersekolah, minimal 9 tahun lamanya hingga lulus
SMP.
Sebagai lembaga
pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien
dari pemerintah untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjadi warga Negara.
2. Pendidikan Nonformal
Pendudikan nonformal
diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang
berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam
rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Contoh pendidikan nonformal yaitu :
1. Lembaga kursus
2. Lembaga penelitian
3. Kelompok belajar
4. Pusat kegiatan belajar masyarakat
Hasil pendidikan
nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah
melalui proses penilaian peyetaraan oleh lembaga yang ditunjukan oleh
pemerintah atau pemerintahan daerah dengan mengacu pada setandar nasional
pendidikan.
3. Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan
informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar
mandiri.
Hasil pendidikan
informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta
didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
E . Sistem Pendidikan Indonesia Saat Ini
Sistem pendidikan yang telah
berlangsung saat ini masih cenderung mengeksploitasi peserta didik,
indikator yang digunakanpun cenderung menggunakan indikator kepintaran,
sehingga secara secara nilai dirapot maupun izasa tidak serta merta menunjukkan
peserta didik akan mampu bersaing maupun bertahan di tegah gencarnya
industrialisasi yang berlangsung saat ini.
Nah bagaimana sistem pendidikan di Indonesia
menciptakan anak bangsa yang memiliki sensitifitas terhadap lingkungan hidup yang krisis sumber – sumber
kehidupan, serta mendorong terjadinya sebuah kebersamaan dalam keadilan hak.
Sistem pendidikan harus lebih ditunjukan agar terjadi keseimbangan terhadap
ketersediaan sumber daya alam serta kepentingan – kepentingan ekonomi dengan
tidak meninggalkan sistem sosial dan budaya yang telah dimiliki oleh bangsa
indonesia.
F . Sistem Pendidikan yang Seharusnya Berjalan
Padasarnya sebuah sIstem pendidikan
dibuat untuk mempermudah pendidikan itu sendiri,Tapi kenyataannya sekarang
sistem yang ada saat ini terkesan ada indikasi sedikit mempersulit keadan.
Indikasi itu muncul bukan hanya karena system
pendidikan yang ada saat ini tidak baik,melainkan oknum-oknum yang menjalankan
system tersebut yang kualitasnya belum merata dan sama baiknya.
Jadi seharusnya sistem pendidikan di Indonesia itu sistem yang bersifat objektif dalam baerbagai aspek (dalam hal ini adalah
sitem pendidikan di Indonesia). Kemudian
setelah system itu dibuat secara objektif. Orang-orang
yang menjalankan
system itu haruslah berkualitas, sehingga
terciptalah sebuah system yang berjalan dengan baik dan kemudian menciptakan kondisi yang baik pula. Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan
melalui undang-undang berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sistem pendidikan
nasional adalah suatu sistem dalam suatu negara yang mengatur pendidikan yang
ada di negaranya agar dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, agar tercipta
kesejahteraan umum dalam masyarakat. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional
disusun sedemikian rupa,meskipun secara garis besar ada persamaan dengan sistem
pendidikan nasional bangsa-bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan
pendidikan dari bangsa itu sendiri yang secara geografis, demokrafis,
histories, dan kultural berciri khas.
Jenjang
pendidikan diawali dari jenjang pendidikan dasar yang memberikan dasar yang
diperlukan untuk hidup dalam masyarakat dan berupa prasyarat untuk mengikuti
pendidikan menengah. yang diselenggarakan di SLTA. Pendidikan menengah berfungsi memperluas pendidikan dasar. Dan
mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
B. Saran
1.
Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional harus di tingkatkan lagi .
2.
Kepada masyarakat agar ikut berpartisifasi dalam memajukan pendidikan di
indonesia.
3.
Kepada pemerintah diharapkan agar dalam pembuatan sistem pendidikan
nasional ini hendaknya melibatkan pihak - pihak yang dapat ikut dalam
memajukan pendidikan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Munib, Muhammad, dkk. 2011. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang:
Universitas Negeri Semarang.
Depdikbud. 1989. UU RI No. 2 Tahun 1982 tentang Sistem
Pendidikan Nasional besrta penjelasannya. Jakarta: Balai Pustaka.
Depdikbud. 1989. UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional beserta penjelasannya. Jakarta: Balai Pustaka.
Nawawi, Hadari. 1983. Perundang-Undangan Pendidikan.
Jakarta: Ghalia.
Tirtarahardja, Umar dan La sulo. 2005. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar